عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا قَامَ الرَّجُلُ مِنْ
مَجْلِسٍ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Takhrij
Hadits
1.
Abu Dawud dalam kitab Sunan Abi
Dawud bab idza qoma Rjulu min majlisi Tsumma Raja’a hadits nomor
4853.
2.
Tirmidzi
dalam kitab Sunan Tirmidzi bab MAa JAaa idza Qoma Rojulu min Majlisi
Tsumma Raja’a hadits nomor 2751.
3.
Ahmad
dalam Kitab Musnad Ahmad bab Musnad Abi Hurairah hadit nomor 7568.
Derajat
Hadits
Hadits ini
Shahih menurut Imam Albani.
Fiqih
Hadits
-
Fawaidh
Hadits
1.
Yang
memiliki tempat duduk pertamakali, ia lebih berhak daripada yang lainnya.
2. Semangat islam untuk memberikan sesuatu sesuai
haknya. Hal ini untuk menekan keinginan-keinginan yang tidak benar dan
kerusakan di muka bumi.
Komentar
Posting Komentar