وحَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، قَالَا: حَدَّثَنَا
وَكِيعٌ، عَنْ عَزْرَةَ بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ
اللهِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، «أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ ثَلَاثًا»
Telah emnceritakan
kepada kami Qutaibah dan Yusuf bin Hammad mereka berkata: Telah menceritakan
kepada kami Warits Ibn Sa’id dari Abi ‘Isham dari Anas bin Malik bahwasanya
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bernafas (ketika minum) di bejana
sebanyak tiga kali.
Takhrij Hadits
1. Muslim dalam kitab Shahih Muslim bab bab Karohatu
at-Tanafus fii nafsi al-Inaa nomor hadits 121 dan 122.
2. Tirmidzi dalam kitab Jami’
at-Tirmidzi bab maa jaa fii Tanafus fil inaa hadits nomor 1884.
3. Ibnu Majah dalam kitab Sunan
Ibnu Majah bab asy-Syurbi bi atsalatsati Anfas hadits nomor 3416.
4. Ahmad dalam kitabnya Musnad
ahmad bab Musnad Anas bin Malik hadits nomor 12193.
Derajat Hadits
Dalam kitab Sunan Abi Dawud
di sebutkan hadits ini adalah Hadits Hasan.
Fiqih Hadits
Dianjurkan minum dengan tiga kali
nafas di luar gelas. Yaitu perlahan mengeluarkan nafas dan tidak minum dalam
satu kali tegukkan.
Fawaid Hadits
Larangan bernafas dalam bejana air
minum adalah etika, karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau
menimbulkan bau yang tidak enak. Dan bernafas di luar gelas sebanyak tiga kali
ketika minum akan terasa lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.
Komentar
Posting Komentar