عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْغِيبَةُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Dari Abu
Hurairah RA, ia berkata, "Suatu ketika ada yang bertanya, 'Wahai
Rasulullah. Apakah ghibah itu?' Beliau menjawab, Yaitu menyebut saudaramu
dengan sesuatu yang tidak dia sukai.' Beliau kembali ditanya, 'Apa pendapatmu
jika apa yang aku katakan itu ada pada saudaraku?' Beliau menjawab, 'Jika apa
yang kamu katakan ada padanya, maka sesungguhnya kamu telah mengghibahnya
(mengumpatnya). Dan jika tidak ada padanya, maka sungguh kamu telah
memfitnahnya. " Shahih: At-Tirmidzi (2016), Muslim
Takhrij Hadits
1. Abu Dawud dalam Kitabnya
Sunannya, bab Fii Ghibah Hadits nomor 4874
2. Ad-Darimi dalam kitab
Sunannya, bab Fii Ghibah Hadits nomor 2756
Derajat Hadits
Dishahihkan oleh Imam Albani
Fiqih Hadits
Diharamkan Ghibah, karena hal itu sama saja
seperti memakan daging saudara sendiri.
Fawaid Hadits
Menjaga hubungan agar tetap
harmonis dengan sesama umat muslim
Komentar
Posting Komentar