Mendahulukan yang Kanan

Mendahulukan yang kanan



كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268).

Takhrij Hadits

Bukhari dalam kitab Shahihnya bab Tayammunu fii al-Wudhu wa al-Ghasal hadits nomor 183, bab at-Tarjil wa at-Tayyumni hadits nomor 5926.

Muslim dalam kitab Shahihnya bab at-Tayammuni fii ath-Thuhuri wa ghairihi nomor hadits 66 dan 67

Tirmidzi dalam kitab Sunannya bab ma Yustahabu min at-Tayammuni fii ath-Thuhuri hadits nomor 608

Nasa’I dalam kitab Sunannya  bab at-Tayammuni fii ath-Thuhuri hadits nomor 421. Dan bab at-Tayammnunu fii at-Tarajjuli hadits nomor 5059

Ibnu Majah dalam kitab Sunannya bab at-Tayammun fii al-Wudhu hadits nomor 401 dan 402.

Ahmad dalam kitab Musnadnya bab Shadiqatu ‘Aisyah bintu Shidiq radhiyallahu hadits nomor 25545

 

Derajat Hadits

Derajat Hadits ini shahih, karena diriwatakan oleh Shahihain.

 

Fiqih Hadits

Hendaklah mendahulukan yang kanan ketika setiap melakukan kegiatan yang baik.

 

Fawaidh Hadits

Memulai dengan yang kanan disyari’atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari’at lebih dianjurkan untuk mendahlukannya. Dan mengkhususkan yang kiri untuk sesuatu hal terhadap kotoran atau yang tidak disukai.


Komentar