Mendahulukan yang kanan
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم –
يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى
شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat
menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut
dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).”
(HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268).
Takhrij Hadits
Bukhari dalam kitab Shahihnya bab Tayammunu
fii al-Wudhu wa al-Ghasal hadits nomor 183, bab at-Tarjil wa at-Tayyumni
hadits nomor 5926.
Muslim dalam kitab Shahihnya bab at-Tayammuni
fii ath-Thuhuri wa ghairihi nomor hadits 66 dan 67
Tirmidzi dalam kitab Sunannya bab ma
Yustahabu min at-Tayammuni fii ath-Thuhuri hadits nomor 608
Nasa’I dalam kitab Sunannya bab at-Tayammuni fii ath-Thuhuri hadits
nomor 421. Dan bab at-Tayammnunu fii at-Tarajjuli hadits nomor 5059
Ibnu Majah dalam kitab Sunannya bab at-Tayammun
fii al-Wudhu hadits nomor 401 dan 402.
Ahmad dalam kitab Musnadnya bab Shadiqatu
‘Aisyah bintu Shidiq radhiyallahu hadits nomor 25545
Derajat Hadits
Derajat Hadits ini shahih, karena
diriwatakan oleh Shahihain.
Fiqih Hadits
Hendaklah mendahulukan yang kanan ketika
setiap melakukan kegiatan yang baik.
Fawaidh Hadits
Memulai dengan yang kanan disyari’atkan
terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan
secara syari’at lebih dianjurkan untuk mendahlukannya. Dan mengkhususkan yang
kiri untuk sesuatu hal terhadap kotoran atau yang tidak disukai.
Komentar
Posting Komentar